Saturday, June 8, 2013

Tips Cara Keluar Dari Lilitan Utang Piutang

Posted By: Unknown - 4:13 PM

Share

& Comment

Media Blogger Perempuan - Mungkin saat ini anda sedang terlilit begitu banyaknya utang yang kian menjadi beban dalam kehidupan anda,ingat wahai saudaraku apapun bentuk masalah yang anda hadapi selama ini adalah karena tuhan sedang menguji anda,tuhan tidak memberi ujian dan cobaan melebihi kapasitas yang dimiliki oleh hambanya dan ingat mungkin tuhan tidak memberi apa yang kita minta tapi tuhan senantiasa memberi apa yang kita butuhkan,salah satu jalan untuk keluar dari masalah hutang piutang anda adalah dengan cara menghadapinya dan bukan menghindarinya,berikut ini adalah tips cara keluar dari lilitan utang dari media blogger perempuan.




  1. Pangkas pengeluaran
    Anda perlu menyisakan uang untuk cicilan pelunasan utang. Cermati baik-baik biaya-biaya yang ada dalam anggaran bulanan Anda.
  2. Tekan suku bunga pinjaman
    Banyak pinjaman dalam bentuk piutang mempunyai tingkat bunga tinggi dan karena tingkat bunga tersebut, beban yang Anda pikul begitu tinggi bagai telur busuk yang menumpuk dalam keranjang. Pilihan terbaik yang bisa ditempuh adalah dengan meningkatkan hipotek dan melunasi pinjaman. Jangan melakukan ini tanpa konsultasi terlebih dahulu dengan orang yang ahli dalam bidang ini.
  3. Negosiasi ulang
    Menyeret Anda ke meja hijau bukan hal yang mudah bagi para kreditor. Coba cermati kemungkinan melakukan negosiasi ulang kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat. Hampir semua perusahaan besar mempunyai tim yang membantu orang-orang yang tidak mampu membayar hutang atau mengalami kredit macet.
  4. Buat anggaran
    Biasanya akan sangat membantu dalam hal masalah kredit atau hutang bila Anda selalu menulis pemasukan dan pengeluaran setiap bulan. Caranya, tunjukkan catatan-catatan tersebut kepada para kreditor. Bila mereka mengerti alasan mengapa Anda tidak mampu membayar, kemungkinan besar mereka akan iku bertoleransi dengan persoalan Anda.
  5. Cermati apakah utang tersebut tanggung jawab Anda
    Kecuali Anda sendiri yang telah menandatangani suatu nota kesepakaan peminjaman, atau mengeluarkan uang sendiri, maka Anda tidak bertanggung jawab atas utang tersebut. Bahkan pasangan yang telah menikah pun, misalnya, tidak secara otomatis bertanggung jawab terhadap utang pribadi pasangannya.
  6. Tempuh jalur hukum
    Apabila Anda dengan disengaja dijadikan korban dalam suatu persengketaan utang, padahal kenyataannya Anda tidak bersalah dan bisa membuktikan kebenarannya di depan hukum, Anda tidak perlu membayarnya, Anda bisa menempuh jalur hukum.
  7. Terus berkomunikasi
    Sikap acuh tak acuh mengenai masalah utang hanya akan membuat orang marah. Bemsahalah terus membangun hubungan komunikasi yang terbuka dengan para kreditor dan kemukakan dengan jujur persoalan yang Anda alami kepada mereka.
  8. Lawan tekanan
    Hukum sangat tegas dalam hal tuntutan pelunasan utang. Jangan menyerah pada gertakan yang dilakukan kreditor. Tindakan seperti itu hanya akan memperumit masalah.
  9. Minta jasa konsultasi
    Dewasa ini ada banyak agen yang memberi jasa konsultasi untuk membantu Anda menangani masalah utang. Ada yang bisa melakukan negosiasi dengan para kreditor mewakili Anda.
Demikianlah artikel yang membahas tentang cara keluar dari lilitan utang piutang semoga bermanfaat untuk anda semua,saya admin media blogger perempuan mengucapkan ribuan terimakasih karena telah membaca artikel ini dan semoga anda jangan menunda-nudan membayar utang senantiasa ingat bahwa kematian akan selalu dipertanggung jawabkan.

About Unknown

Techism is an online Publication that complies Bizarre, Odd, Strange, Out of box facts about the stuff going around in the world which you may find hard to believe and understand. The Main Purpose of this site is to bring reality with a taste of entertainment

Copyright © 2013 MEDIA BLOGGER PEREMPUAN™ is a registered trademark.

Designed by Templateism. Hosted on Blogger Platform.